Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Auditor BPK Triantoro mengaku pernah diberhentikan penyidik KPK di suatu malam. Saat itu, Triantoro mengaku baru saja pulang dari berkunjung ke tempat spa di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Awalnya, jaksa pada KPK menanyakan pada Triantoro apakah benar pernah mengundang Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy ke tempat spa itu. Saat itu Triantoro menyebut ada acara ulang tahun.
"Apa benar Bapak undang Hamidy ke pesta ulang tahun?" tanya jaksa pada Triantoro dalam sidang lanjutan terdakwa Ali Sadli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2018).
Triantoro mengamini pernah menelepon Hamidy untuk ke tempat spa itu. Namun, menurutnya, persoalan acara ulang tahun itu hanya gurauan dia belaka.
"Saya bercanda aja (soal ulang tahun). Jadi waktu di Pondok Indah saat saya lembur, spontan saya telepon Pak Hamidy. Saya sudah kenal lama," kata Triantoro.
Menurut Triantoro, saat itu ada beberapa anggota BPK lainnya termasuk salah satu terdakwa perkara tersebut, Rochmadi Saptogiri. Selain itu, Triantoro membenarkan bila saat itu BPK tengah melakukan audit terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Dia menyebut pertemuan di tempat spa itu selesai sampai tengah malam. Setelahnya, dia pulang bersama rekannya yang bernama Winarno.
"Sampai jam 12 atau lebih dikit. Pada saat saya pulang dari tempat itu, saya di tengah jalan, saya dan Pak Winarno diberhentikan oleh orang-orang KPK," ucap Triantoro.
Namun saat itu tidak terjadi apa-apa. Triantoro mengaku dilepas oleh tim KPK tersebut.
"Saya terus dilepas," kata Triantoro tanpa menjelaskan kelanjutan cerita itu. dtc