Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Jaksa KPK mencecar Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy soal duit USD 80 ribu yang disebutnya dipinjamkan ke auditor BPK Abdul Latief. Uang itu menurut Hamidy untuk kepentingan pernikahan anak Latief.
Awalnya, Hamidy tidak terlalu yakin dengan jawabannya tentang tujuan peminjaman duit tersebut. Jaksa pun membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Hamidy.
"Di BAP saudara ini bahwa saudara Abdul Latief ada kebutuhan uang untuk kebutuhan anaknya?" tanya jaksa pada Hamidy dalam persidangan dengan terdakwa Ali Sadli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2018).
Hamidy mengamini hal tersebut. Namun, ketua majelis hakim Ibnu juga mempertanyakan soal keterangan Hamidy di sidang sebelumnya yang menyebutkan bila duit itu juga ditujukan untuk keperluan Latief dalam pencalonan pimpinan BPK.
"Ada kebutuhan pencalonan sama pernikahan. ngomong gitu dua atau untuk pernikahan saja?" tanya hakim.
"Pernikahan saja dan kebetulan ada fit and proper test saja," jawab Hamidy.
"Biaya administrasi fit and proper dan kedua untuk biaya pernikahan," ucap Hamidy menambahkan. (dtc)