Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnisdaily.com.Kisaran - Pajak Penerangan Jalan (PPJ ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan pada 2017 mencapai Rp 17,6 miliar. Jumlah ini naik dibanding tahun lalu yang Rp 13,9 miliar.
“Target 2017 sebesar Rp 16,8 miliar artinya ada sekitar Rp 700 jutaan uang pajak ini lebih,” kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, H Mahendra kepada Medanbisnisdaily.com, Selasa (16/1/2018).
PPJ yang diterima Pemkab Asahan setiap tahun tersebut sangat memiliki potensi untuk menambah keuangan daerah Pemkab Asahan atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini disetor oleh pihak PT Persero Perusahan Listrik Negara (PLN). “Setor pajak ini sangat membantu dan menambah pendapatan pajak daerah Asahan dan memiliki potensi cukup baik,” ucap Mahendra.
Dana PPJ yang diterima Pemkab, kata Mahendra nantinya akan dikembalikan dengan masyarakat berbentuk pembangunan. Maka itu diharapakan masyarakat untuk tetap patuh terhadap pajak. “Terhimpunanya PPJ ini, karena kesadaran masyarakat membayar kewajibannya atas pemakaian listrik,” sebutnya.
Terkait dengan target tercapai, Masyarakat Kota Kisaran meminta kepada Pemkab Asahan dan PLN untuk selalu menghidupakan lampu-lampu yang berada dijalan atau memperbaiki lampu yang rusak , pasalnya masih ada lampu dijalan yang tidak hidup, padahal masyarakat tetap dibebankan untuk membayar pajak tersebut.