Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menilai perempuan memiliki tantangan tersendiri untuk mengikuti seleksi calon anggota KPU. Ada seleksi yang kurang ramah bagi perempuan saat mengikuti tes calon anggota KPU.
"Problem besar kami saat seleksi penyelenggara pemilu, kita bicara afirmasinya di hilir. Ketika proses seleksi berjalan, di situlah kita tergopoh-gopoh saat seleksi. Ketika tergopoh-gopoh, maka input jauh dari yang diharapkan," ujar Titi dalam diskusi 'Afirmasi Perempuan dalam Rekrutmen Penyelenggara Pemilu' di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).
Senada dengan Titi, Penasihat Pemilu Kemitraan, Wahidah Suaib, menyebut tantangan perempuan lebih pada adanya sikap kurang ramah dalam proses seleksi. Salah satunya pertanyaan yang terlalu mencecar calon peserta.
"Ada proses kurang ramah dalam proses seleksi, ini pengalaman yang dialami, soal izin keluarga, suami, atau ketika sudah bercerai ditanya kenapa bisa (bercerai), bagaimana nanti mengatur negara kalau tidak berhasil mengatur keluarga, itu pertanyaan-pertanyaan yang mencecar," kata Wahidah dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, ia mengatakan afirmasi perempuan dalam pemilu saat ini belum terpenuhi. Karena belum adanya undang-undang yang mengatur keterwakilan perempuan dalam pemilu.
"Kenapa afirmasi perempuan belum terpenuhi, pertama UU sendiri belum mengatur keterwakilan perempuan dalam pemilu," tuturnya.
Sementara itu, komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan peserta yang tidak lolos dalam tahap seleksi menjadi anggota KPU tidak terkait dengan gender, melainkan adanya proses finalisasi dalam tahapan seleksi yang diikuti.
"Misalnya ada perempuan yang ikut (seleksi anggota KPU) tidak lolos computer assisted test (CAT) bukan karena dia perempuan, tapi tentu saja pada finalisasi penentuan," ujar Wahyu.
Wahyu mengatakan finalisasi penentuan itu di antaranya proses pembobotan, dengan melihat tingkat pendidikan dan pengalaman di bidang kepemiluan. Selain itu, akan dilakukan tes pemahaman publik hingga tes tertulis.
"Jadi nanti kita akan koordinasi dengan pansel ada pembobotan, tingkat pendidikan, pengalaman di bidang kepemiluan, dan makalah pribadi. Selain itu, ada di riwayat hidup jadi instrumen kita melakukan pembobotan," sebut Wahyu.
"Jadi ada pemahaman publik, seleksi administrasi tidak hanya kelengkapan dokumen, tapi juga pembobotan. Kita akan gunakan tes tulis CAT untuk menjamin transparansi dan meminimalkan perilaku," sambungnya. (dtc)