Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Karanganyar - Hari ini merupakan hari terakhir perpanjangan pendaftaran calon peserta Pilkada Karanganyar. Namun hingga siang ini, KPU Karanganyar belum menerima pendaftar paslon susulan.
Seperti diketahui, Pilbup Karanganyar dimungkinkan diikuti oleh calon tunggal. Karena hanya ada satu pasang bakal calon, pendaftaran pun diperpanjang sampai hari ini.
"Belum ada kabar kalau ada yang mau mendaftar. Kami tetap tunggu sampai pukul 24.00 WIB," kata Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, Rabu (17/1/2018).
Dari 9 parpol peraih kursi di DPRD Karanganyar, 8 di antaranya telah mengusung paslon Juliyatmono dan Rober Christanto. Partai tersebut ialah Partai Golkar, PDIP, Partai Demokrat, PKB, PAN, PPP, Partai Hanura dan Partai Gerindra.
Sedangkan satu parpol lainnya, yakni PKS, tidak dapat mengajukan calonnya sendiri karena jumlah perolehan kursinya di DPRD di bawah 20 persen.
Sri Handoko menjelaskan bahwa komposisi parpol tersebut masih dapat berubah. Parpol yang sudah berkoalisi itu dapat mencabut dukungan dan berpindah mengusung calonnya sendiri.
"Pencabutannya disepakati bersama-sama dengan yang kemarin mendaftar. Kalau sudah keluar, baru boleh dipakai mendaftar lagi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Karanganyar, Joko Tri Susilo, mengatakan pihaknya masih berkomunikasi dengan parpol lain agar bisa mengusung paslon untuk melawan Juliyatmono-Rober. Kemungkinan pihaknya akan berkoalisi dengan Partai Gerindra.
"Ini masih komunikasi di tingkat pusat. Keputusannya belum, tunggu nanti saja," katanya.
JIka memang terjadi kesepakatan, gabungan Partai Gerindra dan PKS di Karanganyar sudah dapat mencukupi persyaratan 20 persen suara atau 9 kursi di DPRD Karanganyar. PKS memiliki 6 kursi, sedangkan Gerindra memiliki 4 kursi.
"Kalau nama calon masih belum. Yang jelas kita punya Pak Rohadi Widodo (saat ini menjabat Wakil Bupati Karanganyar)," tutupnya. dtc