Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tangerang. Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik pembuatan ekstasi di kompleks Alam Raya, Tangerang, Banten. Ada 2 orang yang diringkus, salah satunya merupakan buronan.
"Tersangka yang saat ini kita amankan di TKP itu ada dua orang, satu adalah DPO kita dalam kasus yang sama pada tahun 2013 atas nama Anyiu. Kemudian satu orang lagi yang membantu melakukan produksi sekaligus meracik bahan-bahan atas nama Lauw," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di lokasi, Rabu (17/1/2018).
Arman mengatakan, pabrik ini dikendalikan seorang narapidana bernama Niko dari balik lapas. Sosok bernama Niko ini dia sebut pernah terlibat kasus narkoba dan penembakan.
"Operasi laboratorium ini dikendalikan oleh narapidana yang saat ini ditahan di lapas atas nama Nico. Kalau saudara pernah ingat, Nico ini dulu pernah melakukan tindak pidana penembakan terhadap bus TransJakarta dua tahun yang lalu kemudian juga yang bersangkutan terlibat dalam pembuatan dan produksi narkoba ekstasi," lanjut Arman.
Selain menangkap 2 orang tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa ribuan pil ekstasi siap edar dari lokasi.
"Ada bahan-bahan yang sedang dilakukan periksaan laboratorium nanti akan di confirm, kemudian ekstasi siap edar ada sekitar 11 ribu butir, maka confirm dengan keterangan satu hari ada 1 mesin menghasilkan 7 ribu, kemudian mesinnya ada 2 unit di samping itu juga kita temukan ada 5 alat cetak untuk logo," pungkasnya.
Berbagai alat pembuat barang haram tersebut juga ikut disita dari lokasi. Dengan alat tersebut pelaku bisa memproduksi hingga 15 ribu butir ekstasi per hari."Kemudian juga ada 2 mesin cetak otomatis dan semi otomastis yang digunakan para pelaku. Mesin cetak ini bisa memproduksi 7 ribu butir ekstasi per hari. Kalau 2 mesin ini beroperasi maka setidaknya 15 ribu butir ekstasi yang diproduksi per hari," lanjut Arman. (dtc)