Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hari ini melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Perjanjian tersebut meliputi penyediaan dan pemanfaatan teknologi informatika dan komunikasi di sektor kelautan dan perikanan.
Sejumlah fokus dari adanya perjanjian kerja sama ini di antaranya penyediaan layanan akses internet untuk pengembangan sektor kelautan dan perikanan di sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT), serta pengembangan dan pemanfaatan aplikasi informatika serta pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Kerja sama ini juga menyasar penyediaan dan pemanfaatan sumber daya frekuensi radio di sektor kelautan dan perikanan hingga pengembangan konten dan diseminasi informasi di sektor kelautan dan perikanan.
Sekjen KKP Rifky Effendi Hardjianto mengatakan, adanya kerja sama dengan Kominfo ini diharapkan mampu mendorong penyebarluasan informasi dan publikasi yang lebih gencar lagi dari kegiatan yang ada di KKP. Dia bilang, selama ini masyarakat seolah hanya tahu soal kebijakan penenggelaman kapal, padahal ada banyak hal lain yang bermanfaat yang bisa diketahui masyarakat.
"Seringkali KKP ini identik hanya penenggelaman kapal saja. Tapi saya senang, sekarang sudah mulai ada informasi untuk gemar makan ikan, seperti kemarin ada di TV. Ternyata dipersembahkan oleh Kominfo," katanya di kantor KKP, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
"Belum lagi untuk menangkal hoax. Ini harus dimanfaatkan. Kita itu harus kerja keras meluruskan pemberitaan yang sudah ada. Oleh karena itu, konten informasi pemerintah harus terkendali," tambahnya.
Menurut Rifky, hal lain yang misalnya tidak diketahui masyarakat seperti literasi mengenai pentingnya menjaga sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.
Di tahun 2045, sektor perikanan diharapkan bisa memberi kontribusi ke Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 30%. Namun saat ini kontribusi diketahui baru sekitar 3%. Tapi kontribusi itu juga tak bisa mengesampingkan keberlanjutan sumber daya laut itu sendiri, sehingga perlu ada informasi yang baik diketahui masyarakat.
"Makanya sekarang ada Inpres (Instruksi Presiden) dan lain-lain. Tapi enggak boleh mengorbankan sumber daya alamnya," ujarnya.
"Jadi ikannya biarin dulu, berkembang biak. Yang kecil jangan ditangkap, apalagi induknya yang ditangkap. Jadi esensi mengembangkan sumber daya kelautan dan perikanan itu mulai dari kedaulatan perikanan, keberlanjutan, dan kesejahteraan. Ini harus dijalankan secara simultan," pungkasnya.
KKP sendiri memiliki anggaran sekitar Rp 30 miliar pada tahun ini untuk informasi dan publikasi. Anggaran ini tercatat meningkat 50% dari tahun sebelumnya, untuk lebih meningkatkan informasi dan sosialisasi yang lebih banyak kepada masyarakat. dtc