Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bandung. Dari 153 kelurahan Kota Bandung, 146 di antaranya warga masih Buang Air Besar (BAB) sembarangan. Salah satunya adalah BAB langsung ke sungai.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Paguyuban Camat Kota Bandung Hendrawan dalam acara Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis (18/1/2018).
"Dari sekian banyak kelurahan di Kota Bandung, 146 masih BAB sembarangan," ujarnya.
Untuk meminimalisir hal itu maka dibutuhkan septic tank komunal yang bisa digunakan secara berkelompok oleh masyarakat. Namun pada kenyataannya hal itu cukup sulit lantaran minimnya lahan di pemukiman warga.
Hendrawan mengatakan dari sekian banyak kelurahan saat ini baru ada lima yang sudah komitmen menciptakan daerahnya bebas dari BAB sembarangan dengan program Open Defecation Free (ODF).
"Kelima kelurahan itu adalah Rancanumpang (Gedebage), Cihapit (Bandung Wetan), Ciateul (Regol), Paledang (Lengkong) dan Manjahlega (Rancasari)," katanya.
Soal masih adanya warga yang BAB sembarangan, Hendrawan mengatakan salah satu faktornya adalah masih banyak yang tinggal di daerah bantaran sungai. Tidak hanya membuang kotoran, tapi warga di bantaran sungai terindikasi juga membuang sampah.
Contohnya, kata Hendrawan, adalah warga di Kelurahan Cijaura, Kecamatan Buahbatu. Warga di tempat ini dari hasil penelusuran masih membuang kotoran dan sampah ke aliran Sungai Cikapundung Kolot.
"Dari hasil sampel ada 11 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di aliran sungai. Di sana terdapat titik penumpukan sampah dan sedimentasi. dan masih ada juga yang membuang tinja ke sungai," ujar pria yang juga Camat Buahbatu itu.
Dalam kesempatan itu Hendrawan mengajak warga untuk peduli dengan lingkungan terutama aliran sungai. Sebab saat ini pemerintah mulai dari pusat hingga tingkat daerah fokus untuk merevitalisasi Sungai Citarum. (dtc)