Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Personil Unit Reskrim Polsek Medan Area menembak 2 orang perampok sadis yang merampas motor dan menikam korbannya. Aksi sadis pelaku ini terjadi di Jalan Industri Kelurahan Tegal Sari Mandala 2 Kecamatan Medan Area. Kedua tersangka ditangkap pada Jumat (19/1/2018) setelah proses penyelidikan oleh polisi.
Kedua tersangka yang ditangkap yakni Ilham Suada alias Mada (18) warga Jl Bromo Ujung Medan Denai, dan Erwin Sastiaji Anggara (19) warga Jl Perjuangan Rawa Cangkok Medan Denai.
Aksi kawanan ini berlangsung pada Selasa (16/1/2018) subuh kemarin. Saat itu, korban Victor Gunawan mengendarai sepeda motor dan melintas di Jl Industri Medan dengan berniat pergi bekerja ke kantor.
Namun, sesampainya di Jalan Industri, korban dipepet oleh komplotan perampok yang mengendarai 3 sepeda motor.
Usai memepet korban, pelaku lalu meminta korban agar berhenti. Sadar akan jadi niat jahat para pelaku, korban coba melawan. Karena melawan, korban langsung ditikam. Korban mengalami luka tikaman di tangan dan lehernya.
Sejurus kemudian, para pelaku membawa kabur motor korban dan meninggalkan korban terkapar di jalan.
Korban kemudian dievakuasi ke RS Methodist.
Atas kejadian ini, keluarga korban lalu membuat laporan ke Polsek Medan Area. Polisi yang menerima laporan ini lalu melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera CCTV dan mengamankan kedua tersangka begal.
Kapolsek Medan Area Kompol Hartono, mengatakan, setelah melalui rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan CCTV serta para saksi, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku. Lalu ditangkaplah Mada dan Erwin.
"Pada saat dilakukan pengembangan, untuk menunjukkan pelaku lainnya serta barang bukti sepeda motor milik korban, pelaku berusaha melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan, karena tidak di indahkan, kedua pelaku terpaksa di lakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki pelaku," kata Hartono.
Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 3369 AAL warna hitam yang dipakai tersangka untuk beraksi, dan pakaian.
Polisi saat ini kata Hartono, masih memburu tersangka lainnya berinisial N. Dari hasil pemeriksaan komplotan tersangka mengaku telah beraksi 3 kali melakukan perampokan begal yakni di Jalan Pukat, Jalan Aksara dan Jalan Sukarame.