Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebingtinggi. Walikota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan saat menghadiri pelantikan dan pembekalan pengawas pemilihan lapangan (PPL) se-Kota Tebingtinggi mengingatkan agar bersikap netral dan jangan berpihak ke salah satu pasangan calon.
Hal itu disampaikan Walikota Umar Zunaidi saat menghadiri pelantikan dan pembekalan PPL se-Kota Tebingtinggi dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018, Jum'at (19/12018), di Gedung Hj Sawiyah Jalan Sutomo.
Umar Zunaidi memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya karena PPL inilah yang akan menjadi ujung tombak dari pada tegaknya pengawasan terhadap proses pemilihan yang ada di Kota Tebingtinggi dan PPL ini jugalah yang bisa membikin kegaduhan karena informasi yang didapat tidak akurat dan salah sangka dan dugaannya yang tidak tepat. "Bekerjalah dengan sebaik-baiknya jangan hanya mendengar informasi dari orang, tapi lihat dan dengarkanlah secara langsung di lapangan," pesan walikota.
Lebih lanjut disampaikan Walikota, tugas PPL ini hanya 6 bulan dan waktu yang singkat ini mengandung unsur sangat-sangat esensial bagi Sumatera Utara, karena yang dilakukan pengawasannya adalah pemilihan Gubsu dan Wagubsu yang segmennya itu tingkat provinsi yang menetukan keberadaan pemimpin kedepan.
Pada kesempatan itu, Walikota berharap tugas-tugas yang dilaksanakan ini benar-benar dilaksanakan dengan niat yang ikhlas dan murni untuk suatu pemilhan kepala daerah yang jujur, adil, demokratis yang langsung bebas dan rahasia tanpa tekanan dari sana-sini dan berintegritas tinggi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sumut, Aulia Andrian mengucapkan selamat bergabung kepada PPL ke dalam Bawaslu Sumut, "Tugas dari PPL, Panwascam dan Panwaslih itu ialah mengawasi pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, yang saat ini sudah sampai ke tahap pencalonan dan belum ada calonnya, masih belum tentu, karena pada tanggal 12 Februari 2018 KPU Provinsi Sumut baru memberikan ketetapan pasangan calon secara resmi serta disusul pada tanggal 13 Februari 2018 pencabutan nomor," paparnya.
Menurut Ketua Bawaslu Sumut, tugas terberat Panwaslih adalah pada tanggal 20 besok untuk pengawasan pencocokan dan penelitian (coklik) yang dilakukan oleh jajaran KPU guna memperbaiki daftar pemilih di Kabupaten/Kota masing-masing yang menjadi tugas pertama para PPL, "Kepada Panwascam lakukan pengawasan dan berikan arahan kepada PPL," imbuhnya.
Kegiatan yang turut dihadiri Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi SIK, Ketua Pengadilan Negeri Jarihat Simarmata SH MH itu ditandai dengan pengambilan sumpah/janji yang di wakili oleh ketua Panwascam Padang Hulu, penandatangan, dan pelantikan pengawas pemilihan lapangan (PPL).