Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) merupakan salah satu syarat pencalonan kepala daerah. Dari data yang disampaikan KPK, ada 1.126 orang bakal calon kepala daerah yang telah melaporkan harta kekayaannya.
Dilihat dari situs pantau Pilkada Indonesia milik KPK, Sabtu (20/1) pukul 16.35 WIB, data LHKPN yang sudah masuk mencapai 91 persen.
Ada 56 bakal calon gubernur dan 56 bakal calon wakil gubernur yang telah melapor. Kemudian, ada 374 bakal calon bupati dan 372 bakal calon wakil bupati yang melapor. Berikutnya ada 140 bakal calon wali kota dan 136 bakal calon wakil wali kota yang telah menyerahkan LHKPN ke KPK.
Data tersebut belum final. KPK masih terus melakukan pembaruan data hingga sore hari ini.
"Masih diupdate terus input datanya sampai sore ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
KPK sendiri telah menutup pelaporan LHKPN pada Jumat (19/1) pukul 17.00 WIB kemarin. Menurut KPK, berdasarkan data yang diberikan KPU ada 1.150 orang calon kepala daerah yang harusnya menyerahkan LHKPN. (dtc)