Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly minta maaf atas adanya permohonan fiktif pembuatan paspor online. Pihaknya saat ini sudah bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk mengusut kasus paspor fiktif.
"Ada 72 ribu yang merupakan data sampah sehingga pendaftaran online sangat sulit diakses oleh karena itu kami minta maaf," katanya dalam sambutan di acara Festival Imigrasi di Monas, Minggu (21/1).
"Kami sedang membangun sistem dan kami sudah kerja bersama Bareskrim Polri mengusut yang terlibat kasus ini, kita sengaja dibuat sedemikian rupa yang bertanggung jawab sengaja bajak sistem kita," paparnya.
Yasona juga menyebut akan menggandeng Badan Siber Nasional (BSN) untuk menciptakan sistem yang mampu menangkal sekaligus mengembangkan sistem online dalam pembuatan paspor.
"Kita juga kerjasama dengan BIN untuk menciptakan ahli IT untuk mengembangkan sistem online untuk dari pihak tak bertanggung jawab," papar Yasona.(dtc)