Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Cikampek. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendapati adanya pelanggaran ketika meninjau pengoperasian alat timbang truk portable di Tol Cikampek. Budi sampai turun langsung menegur sopir truk yang melakukan pelanggaran.
Dari pantauan, Budi tiba di parking bay Tol Cikampek KM 18 pukul 14.10 WIB. Dia tampak didampingi Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi.
Kemudian, keduanya tampak mengecek pengoperasian alat timbang truk portable. Budi pun menemukan pelanggaran berupa kelebihan muatan dari salah satu truk.
"Bawa truk ke mana? Kok muatannya sampai 28 ton. Itu pelanggarannya 112 persen. Bapak tahu itu melebihi kapasitas?" kata Budi ketika menegur salah satu sopir truk di lokasi, Minggu (21/1).
"Tidak tahu, Pak. Saya hanya ditugas untuk membawa saja," jawab sopir itu.
Selain itu, Budi sempat memarahi seorang sopir truk lainnya karena tidak memiliki kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM). "Ini SIM kamu mana? Kok photocopy-an? Kirnya juga nggak bawa. Sudah sekarang mobilnya ditahan, biar nanti dijemput sama perusahaannya," kata Budi.
Setelah itu, Budi mengecek pengoperasian alat Portable Dynamic Truck Tester. Alat itu mampu menghitung beban muatan truk saat dilintasi. (dtc)