Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily. com - Medan. Mengantispasi kejahatan di jalanan atau begal dan preman yang telah membuat resah masyarakat Kota Medan, Polrestabes Medan kembali menyebarkan pengaduan gangguan kejahatan melalui sambungan telepon. Tujuan itu memberikan rasa aman di masyarakat.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, kepada wartawan, Minggu (21/1/2018) mengaku, sudah menyebar nomor hotline pengaduan kepada masyarakat. Adapun nomor yang bisa digunakan yaitu ponsel : 0813 7551 1110 – SMS : 0812 6262 0110 - WA : 0895 3518 75633 – SPKT : 061 4520971 – WA SPKT : 0812 6392 5990.
Ada beberapa aksi kejahatan yang meresahkan seperti kejahatan jalanan begal, jambret, dan premanisme. "Jangan takut dan segan silahkan masyarakat langsung menghubungi, " ucap Dadang kepada wartawan di Polrestabes Medan.
Dadang berharap dengan adanya nomor aduan ini semakin mendekatkan antara masyarakat dengan Polri. "Kita berharap peran serta masyarakat untuk menciptakan kekondusifitasan di Medan, " jelasnya.
Ditambahkannya, melihat dari perisitiwa yang terjadi di masyarakat, polisi ingin memberikan pelayanan prima dan profesional. Sehingga masyarakat Kota Medan semakin dengan polisi yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik. "Tanpa adanya kerjasama yang baik itu, polisi tidak akan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Medan," tandasnya