Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Mantan Irjen Kemendes PDTT, Sugito, disebut pernah meminta agar salah seorang anak buah dari Rochmadi Saptogiri dipindah ke kementeriannya. Rochmadi merupakan auditor utama BPK saat dijerat KPK terkait suap.
Awalnya, Rochmadi mengaku pernah bertemu Sugito pada 27 April 2017. Saat itu, Sugito mendatangi ruang kerjanya di BPK.
"Beliau datang bersama Sekjen Kemendes Pak Anwar Sanusi," kata Rochmadi yang bersaksi dalam sidang terdakwa Ali Sadli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/1).
Menurut Rochmadi, saat itu Sugito menyampaikan 3 permintaan. Permintaan pertama yaitu pertemuan antara BPK dengan Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo.
"Kedua, terkait perkembangan pemeriksaan beliau menyampaikan progres pemeriksaan," kata Rochmadi.
Untuk permintaan terakhir, menurut Rochmadi, Sugito meminta salah satu anak buahnya dipindahkan ke Kemendes PDTT. Namun, Rochmadi mengaku tidak tahu alasan Sugito.
"Yang ketiga, beliau meminta personel kami untuk diangkat sebagai Eselon III di Kemendes. Kalau nggak salah (dipindahkan) di Keirjenan," kata dia.
Pada saat yang bersamaan, pemeriksaan atau audit terhadap Kemendes sedang dilakukan oleh BPK. Dalam kasus suap terkait opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Kemendes PDTT, Rochmadi juga dijerat menerima suap bersama Ali Sadli. (dtc)