Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong menilai Setya Novanto mempunyai peran dalam proyek e-KTP. Peran Novanto yakni membantu anggaran proyek e-KTP di DPR.
"Yang Anda tahu peran terdakwa apa di proyek e-KTP?" tanya anggota majelis hakim, Franky Tambuwun, kepada Andi, saat sidang terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018)
"Ya beliau membantu anggaran dam koordinasikan dengan teman-teman di DPR," jawab Andi.
Namun hakim tak percaya begitu saja. Hakim mempertanyakan pengetahuan Andi tersebut.
"Dari mana Anda tahu?" tanya Franky.
"Saat itu berada ketemuan di lantai 12 beliau bilang koordinasikan dengan teman-teman," ucap Andi.
Andi menambahkan dirinya bersama mantan Dirjen Dukcapil Irman juga pernah bertemu dengan Novanto di gedung DPR, tepatnya di lantai 12. Saat itu Irman, menurut Andi, masih belum yakin mengenai anggaran proyek e-KTP.
"Saya hubungi ajudan di lantai 12 di ruang Pak Novanto. Saya dengan Pak Irman, Pak Irman tanya gimana tindak lanjut anggaran, katanya akan dikoordinasikan dengan teman-teman," tutur Andi. (dtc)