Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pagi ini polemik soal status 180 siswa ilegal SMAN 2 Medan kembali dibahas di Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro, Medan. Untuk itu kembali para siswa bersama masing-masing orangtuanya akan datang menggeruduk Pemprovsu.
"Jam 10 pagi ini (Selasa, 23/1/2018) hak partisipatif anak tentang penyelesaian masalahnya akan didengarkan. Itu sebabnya mereka semua akan kembali datang ke kantor Gubsu bersama orangtuanya," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menjawab medanbisnisdaily.com melalui sambungan telepon.
Ujar Aris, sesuai dengan UU, anak-anak memiliki hak untuk didengarkan pendapatnya terkait masalah mereka. Apalagi menyangkut pendidikan yang menentukan masa depannya. Kendati pemerintah sudah memiliki alternatif kebijakan guna menyelesaikan.
Masing-masing perwakilan institusi pemerintahan yang tergabung di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sumut akan ikut hadir dalam acara yang diharapkan akan menghasilkan solusi final bagi permasalahan sudah hampir berlangsung satu tahun tersebut. Pangdam dan Kapoldasu diantaranya yang bakal hadir.
"Diharapkan setelah mendengarkan pemikiran atau pendapat anak, permasalahan ini diharapkan akan tuntas," tegas Arist.
Pekan lalu (16/1/2018), 180 siswa sekolah SMAN 2 Medan dengan menjadi menggunakan seragam sekolah datang menduduki kantor Gubsu. Mereka datang mengadu karena oleh pihak sekolah tidak diberikan rapot kendati telah mengikuti ujian sekolah.
"Kami menuntut agar status mereka sebagaimana siswa yang lainnya diakui sah," kata salah seorang orangtua murid.
Sebagaimana diketahui, Pemprovsu membuka pendaftaran siswa SMA/SMK baru secara online. Namun, ke-180 siswa SMAN 2 ini diduga masuk bukan lewat jalur resmi atau setelah pendaftaran secara online ditutup.