Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Warga Medan mengaku tak tahu harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite telah naik per 20 Januari 2018. "Saya kaget, kok tiba-tiba naik," kata Sofyan, saat mengisisi BBM di salah satu SPBU di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Selasa (23/1/2018).
Saat ini, harga Pertalite di Medan berada pada angka Rp 7.600/liter atau naik dari sebelumnya, Rp7.500/liter. Adapun kenaikan Pertalite sebesar Rp 100 per liter terjadi di seluruh SPBU Pertamina. Di DKI Jakarta misalnya, harga Pertalite menjadi Rp 7.600 per liter dari sebelumnya Rp 7.500 per liter.
Harga Pertalite yang ditetapkan di setiap provinsi pun berbeda-beda mulai dari Rp 7.600 per liter hingga Rp 8.000 per liter seperti di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau. Namun secara umum terjadi kenaikan harga sebesar Rp 100 per liter.
Masyarakat mengaku kecewa karena kenaikan harga Pertalite dinilai minim sosialisasi. Pasalnya, hingga kini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui perihal kenaikan harga BBM tersebut. Pemerintah maupun Pertamina dinilai mengabaikan kebiasaan selama ini yang kerap menyebar pengumuman jika hendak menaikkan harga BBM.
"Biasanya pengumuman pasti heboh di TV atau surat kabar. Tapi sekarang malah sunyi," ungkap salah seorang warga lainnya, Syafruddin.
Meski tak terlalu keberatan dengan besaran harga yang berlaku saat ini, masyarakat tetap mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap sikap pemerintah yang seolah-olah menutupi rencana kenaikan harga BBM.
VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengungkapkan, kenaikan harga Pertalite menyesuaikan perkembangan harga minyak dunia. Pasalnya, harga BBM jenis ini tidak diatur pemerintah dan murni bisnis dari Pertamina.
"Jadi itu Pertalite jenis bahan bakar umum. Jadi harganya tidak diatur pemerintah. Bisa naik, bisa turun karena harga minyak naik jadi kita naikkan juga," ujar Adiatma, Senin (22/1/2018).
Penyesuaian harga Pertalite dan BBM di liar penugasan lainnya seperti Pertamax hingga Pertamax Turbo dilakukan setiap 3 bulan sekali. Sedangkan harga BBM penugasan seperti Premium dan Solar tidak mengalami perubahan. "Kita evaluasi 3 bukan sekali," kata Adiatma