Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com.Kisaran – Di tahun 2017, Pemkab Asahan menerima pajak mineral bukan logam dan batuan melampaui target. Pajak ini tercapai 175.53% atau terhimpun Rp 877 juta lebih dari target Rp 500 juta.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Asahan, Mahendra kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (23/1/2018), menjelasakan, tercapainya target pajak mineral bukan logam dan batuan yang merupakan penyumbang pendapatan asli daerah (PAD)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan berkat adanya sinergi sejumlah dinas terkait.
Pajak tersebut, kata Mahendra, sejak bulan Oktober 2017 sudah mencapai 110%, sehingga di akhir tahun pajak ini terus bertambah.
Dibandingkan tahun 2016 pajak mineral bukan logam tidak memiliki target sehingga tidak ada masukan, Pasalnya, sejumlah pengusaha tidak ada memiliki izin untuk penjalankan aktivitas pajak mineral bukan Logam dan Batuan tersebut.
“Tentunya harapan kita kedepan pajak ini tetap memenuhi target dan pihak-pihak yang melakukan pajak ini tetap harus memiliki izin,” terang Mahendra.
Terkait rencana tahun 2018, pajak mineral bukan logam dan batuan Kabupaten Asahan tidak mengalami kenaikan. Artinya pajak ini tetap diposisi Rp 500 juta.
Kita punya beberapa sistem dalam melakukan pungkutan terhadap pajak tersebut, sehingga bisa terhimpun dengan baik,” kata Mehendra.