Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Jelang masa kampanye yang akan berlangsung mulai 15 Februari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mulai mempersiapkan segala sesuatunya. Di antaranya adalah persiapan para penyelenggara di tiap kabupaten/kota. Hari ini (Rabu, 24/1/2018), guna persiapan dilangsungkan Bimbingan Teknis di Hotel Garuda Medan. Pesertanya para komisioner KPU kab./kota khususnya yang mengurusi teknis pelaksanaan Pilkada.
Kata Ketua KPU Sumut Mulia Banurea kepada medanbisnisdail.com, menurut PKPU No. 4/2017 tentang masa kampanye, KPU memfasilitasi setiap pasangan calon dalam hal pengadaan alat peraga kampanye (APK). Diantaranya tiga buah baliho di tiap kab./kota, sepuluh buah umbul-umbul di setiap kecamatan serta sebuah spanduk di tiap-tiap desa bagi masing-masing pasangan calon.
"Jadi diperkirakan tidak akan terjadi pemasangan APK secara jor-joran oleh setiap pasangan calon. Perang spanduk dan baliho terhindari," kata Mulia.
Penambahan oleh setiap pasangan calon untuk spanduk, umbul-umbul dan spanduk sebanyak-banyaknya hanya 150% dari jumlah APK yang difadilitasi.
Pemasangan APK hanya diperkenankan di titik (spot) yang telah ditentukan oleh kepala daerah di masing-masing kab./kota. Di area private seperti rumah pribadi, masing-masing pasangan calon boleh memasang APK.
"Apakah nanti APK-nya dipasang di tiap titik untuk pasangan calon berbeda atau justru bersamaan, kepala daerah kab./kota yang berwenang menentukannya," tegas Mulia.
Terkait spanduk, umbul-umbul dan baliho yang akan difadilitasi KPU, Mulia menyatakan desainnya berasal dari setiap pasangan calon bersama tim pendukungnya. Dari mereka diserahkan ke KPU untuk kemudian dicetak. Desain APK sepenuhnya menjadi hak setiap pasangan calon bagaimana bentuknya. Foto, visi dan misi, yel-yel atau tagline, KPU tidak mencampuri proses desainnya.
Sesudah desain diserahkan, barulah kemudian KPU mencetaknya.
"Terserah masing-masing pasangan calon dan tim pendukungnya apakah desainnya nanti foto berukuran besar lalu tulisan visi dan misi lebih kecil, KPU tinggal terima dari mereka," papar Mulia.
Sesuai jadwal tahapan Pilgubsu, penetapan pasangan calon berlangsung pada 12 Februari. Sehari kemudian (13/2) pengundian nomor urut. Selanjutnya musim kampanye mulai 15 Februari.