Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan siap mengawasi proses tender yang akan dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dan KPU Kabupaten/Kota dalam waktu dekat untuk logistik Pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 Juni 2018.
Pengawasan tersebut untuk menghindari terjadinya praktik persekongkolan antara pemilik perusahaan, oknum Pokja ULP dan komisioner sebagaimana yang kerap diduga terjadi dalam tender logistik KPU.
KPPU ingin agar dalam tender itu tidak melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Pasal 22 tentang Persekongkolan.
"Kami akan mengawasi proses pelaksanaan tender logistik di KPUD Sumut," kata Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Medan Ramli Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (25/1/2018).
Menurut Ramli, tender logistik di KPUD patut diwaspadai menjurus ke arah persekongkolan. Biasanya antara pemilik pekerjaan dengan yang akan mengerjakan kerap terjadi kesepakatan yang melanggar persaingan usaha.
"Biasanya dibuat persyaratan yang sebenarnya disetting hanya untuk suatu perusahaan yang sanggup memenuhi persyaratan, sehingga perusahaan lain tidak bisa masuk mengikutinya," kata Ramli.
Kemudian disetting situasi dimana seolah-olah terjadi persaingan usaha yang sehat dalam tender, padahal perusahaan-perusahaan yang ikut tender sudah dikondisikan.
"Pemenangnya sudah ada, perusahaan lain yang ikut tender hanya sebagai pendamping, hanya untuk menerima uang muka, pinjam bendera perusahaan dan lainnya," ujarnya.
Karenanya KPPU berharap agar tender dilaksanakan sesuai Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. "Siapa saja yang terlibat bersekongkol, akan dijatuhi hukuman denda dan bisa juga dipidana tergantung teknis persekongkolan yang terjadi," sebut Ramli.
Sebelumnya sewaktu bertugas sebagai Kepala KPD KPPU Makassar, Ramli sudah pernah menghukum KPUD Provinsi Sulawesi Selatan dalam pengadaan logistik lima tahun yang lalu.