Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Jaksa pada KPK heran eks Dirjen Kemendagri Irman terkesan menurut dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Irman beralasan Andi merupakan orang yang mengatur pertemuan terkait proyek e-KTP.
"Kenapa Pak Irman begitu nurut dengan Andi," tanya jaksa Abdul Basir dalam sidang lanjutan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).
"Karena proses panjang itu tadi, jamin anggaran apa pun yang dijanjikan Andi bahkan bisa bertemu, dan memang bu sekjen waktu telepon saya dia yang akan mempresentasi," jawab Irman.
Dalam persidangan Irman mengaku Andi merupakan pihak yang mengatur pertemuannya dengan Setya Novanto bersama Sugiharto dan Sekjen Kemdagri Diah Anggraeni di Hotel Gran Melia.
Saat ditanya jaksa ia membenarkan anggaran pertama untuk e-KTP pada 2011 hanya disetujui sebesar Rp 1 triliun, itu pun masih diberi tanda bintang.
Namun, setelah pertemuan dengan Novanto di Gran Melia ia mengakui anggaran itu bertambah menjadi Rp 2,46 triliun. Hal berbeda ketika ia pada 2008 ia mengusulkan proyek senilai Rp 60 miliar untuk uji petik sebelum mengenal Andi mau pun Novanto.
"Rp 60 miliar nggak berhasil, itu untuk uji petik. Itu nggak berhasil, nggak disetujui, tahun 2008," katanya.
Ia juga membenarkan pertemuan dengan Novanto di Gran Melia dan di lantai 12 ruangan fraksi Golkar ikut mempengaruhi pengawalan 3 konsorsium yang dipegang Andi.
"Mengawal 3 konsorsium Pak Andi, apa yang bikin pak Irman nurut Andi. Apakah salah satunya pertemuan di lantai 12 itu?" tanya Basir.
"Iya betul," jawab Irman. (dtc)