Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. PDAM Tirtanadi Sumut kembali menghadirkan fitur layanan terbaru, yakni daftar sambungan pelanggan air yang baru secara online. Dengan begitu, Anda yang mau jadi pelanggan baru Tirtanadi, tidak perlu lagi repot-repot mendatangi kantor cabang Tirtanadi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubsu Erry Nuradi dan disaksikan Dirut Tirtanadi Sutedi Raharjo, meresmikan layanan itu, Jumat (26/01/2018).
Lalu bagaimana cara mendaftarnya?. Dirut Tirtanadi Sutedi Raharjo mengajak Anda cukup mengunjungi Website Tirtanadi. Di sana, sudah ada petunjuk serta persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.
"Silahkan masuk dulu ke website kami, di sana sudah ada panduannya, ikutilah dan penuhi apa-apa yang dipersyaratkan," kata Sutedi Raharjo, Sabtu (27/01/2018).
Mengapa harus secara online? Menurut Sutedi, untuk memastikan ke sistem bahwa seseorang sudah mengajukan sambungan baru. Dengan begitu akan menjadi perhatian dan dikawal oleh Tirtanadi sehingga secepat mungkin permintaan dilayani.
Selain itu, daftar secara online juga untuk menutup ruang bertemunya calon pelanggan dengan petugas Tirtanadi. Sistem ini untuk mengindari kemungkinan terjadinya praktik pungutan liar.
"Jadi dengan daftar online ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan kami berjalan efektif dan efisien. Inilah antara lain upaya kami untuk melayani konsumen secara prima," tukas Sutedi.