Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pedagang kaki lima (PKL) korban penggusuran di Pasar Pringgan mendesak Pemko Medan untuk meninjau langsung kelayakan lokasi berjualan yang ditawarkan pemerintah.
Dalam pertemuan dengan DPRD Medan, PD Pasar dan Pemko Medan, Senin (29/1/2018), pedagang menerima usulan anggota dewan yang merekomendasikan Pemko untuk meninjau langsung kondisi lapak yang disediakan Pemko.
"Hari Rabu besok PD Pasar dan Walikota kami minta untuk hadir langsung di Pasar Pringgan," kata salah seorang perwakilan pedagang, Johannes Siregar.
Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaugan Simangunsong, mengatakan, Pemko perlu meninjau kembali lokasi jualan yang ditawarkan karena mendapat protes dari pedagang. "Pasti ada masalah di sana. Kami minta segera diselesaikan tanpa ada konflik lagi," tegasnya.
Para PKL juga diminta untuk menahan diri dari aksi-aksi protes yang bisa memperkeruh suasana. Pedagang juga diminta untuk sementara menggunakan kios-kios yang telah disiapkan Pemko hingga proses peninjauan dilakukan Rabu besok.
Peninjauan tersebut dimaksudkan untuk melihat secara langsung masalah-masalah yang ada hingga menyebabkan pedagang tak mau menggunakan lapak yang di sediakan.
Sebagai catatan, seratusan PKL yang ditertibkan Satpol PP Kota Medan tengah pekan lalu, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Medan dan DPRD Medan. Mereka menolak lapak yang ditawarkan Pemko melalui PD Pasar karena dinilai tak layak untuk berjualan.
Setelah mendapat kepastian dari Pemko dan DPRD, massa kemudian membubarkan diri. "Kami tetap menunggu mereka (Pemko) hari Rabu," tegas Ferry Barus, salah seorang pedagang.