Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sekitar 30 menit sesudah Elizaro Duha, giliran Richard Edi Lingga yang meninggalkan Mako Brimob Poldasu. Pukul 12.22 WIB, Senin ( 29/1/2018), anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dari Partai Golkar tersebut rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak satu pun wartawan berhasil mencegat Richard untuk diwawancarai. Seketika keluar dari gedung pemeriksaan, dia bergegas memasuki mobilnya jenis SUV berwarna putih. Kaca hitam pintu mobil langsung dirapatkannya sehingga tak terlihat dari bagian luar.
Hingga saat ini pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD Sumut lainnya masih berlangsung. Terdapat 11 dari 46 orang yang direncanakan akan diperiksa, mendapat giliran pada hari ini.
Pemeriksaan terkait penyuapan oleh mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho tersebut akan berlangsung hingga 3 Februari.