Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan akan menghadiri panggilan Polda Metro Jaya. Dia dipanggil untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan penggelapan tanah di Curug, Tangerang.
"Hadir, masih menunggu konfirmasi pihak kepolisian dan biro hukum," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/1).
Sandiaga mengatakan dirinya siap terbuka dengan polisi. Dirinya juga akan kooperatif dalam pemeriksaan yang akan dilakukan hari ini.
"Kemarin kita sudah review dan jelas masalah perdata. Saya walaupun dalam memangku tugas ini memastikan memberikan sinyal bahwa kita tidak ada yang ditutupi. Walaupun ini masalah beberapa tahun lalu, akan kita berikan keterangan kooperatif," jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Sandiaga dijadwalkan diperiksa pada siang hari, Selasa (30/1). Pemeriksaan hari ini dijadwalkan pukul 13.00 WIB.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Sandiaga membantah bila dikatakan menerima uang hasil penjualan sebidang lahan senilai Rp 8 miliar yang diadukan pelapor. Sandiaga sudah menyatakan kooperatif bila polisi masih memerlukan keterangannya dalam kasus dugaan penggelapan tanah di Curug, Tangerang. (dtc)