Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Beberapa perwakilan media dan masyarakat sangat menyesalkan dikibarkannya Bendera Merah Putih dalam kondisi rusak di Sekretariat DPRD Kabupaten Samosir, Jumat (26/1/2018) pukul 13.18 WIB. Setelah mengetahui hal itu dari pemberitaan sebuah media online, hari ini, Selasa (30/1/2018), beberapa perwakilan media dan masyarakat Samosir, melakukan aksi spontanitas menyumbangkan sebuah Bendera Merah Putih ke Sekretariat DPRD Kabupaten Samosir, di Parbaba, Kecamatan Pangururan.
"Kami sangat menyesalkan kejadian di Kantor Dewan, karena mengibarkan Sang Merah Putih yang kusam dan rusak," kata Robin Nainggolan, mewakili media dan masyarakat yang turut hadir menyumbangkan sebuah Bendera Merah Putih ke DPRD Samosir.
"Kejadian ini perlu menjadi perhatian serius Bupati Samosir Rapidin Simbolon, karena memalukan daerah," tukas Robin Nainggolan.
Kehadiran mereka di Kantor DPRD Samosir untuk menyumbangkan Bendera Merah Putih, disambut baik Kasubbag Hubungan Masyarakat Sekretariat DPRD Samosir, Gorman Sagala, yang sekaligus mewakili Sekretaris DPRD Samosir, Augus Sinaga, untuk menerima Bendera Merah Putih yang diberikan.
"Kami hadir di DPRD, mau menyumbangkan Bendera ke Kantor DPRD, dan merupakan spontanitas kami. Spontanitas ini kami lakukan, ketika salah satu media online mempublis lengkap dengan video, Bendera Merah Putih yang dikibarkan di Kantor Dewan terlihat kusam dan rusak," ucap Robin Nainggolan.
Masih Robin Nainggolan, dia menyampaikan, Sekretaris DPRD Samosir Augus Sinaga tidak bersedia menerima kehadiran mereka, sehingga diterima secara langsung oleh Gorman Sagala, di ruangan Humas Kantor DPRD Samosir.
"Aksi hari ini, semoga menjadi pelajaran bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Samosir, juga diseluruh tanah air Indonesia yang kita cintai ini," tutup Robin Nainggolan.
Pantauan medanbisnisdaily.com, bendera rusak yang dikibarkan Jumat lalu, telah diganti dengan bendera baru.