Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar satu jam lebih (Kamis, 1/2/2018), mantan Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan menyatakan tak ada keterangan baru yang disampaikannya. Dia hanya mengulangi pernyataan terdahulu yang pernah disampaikannya. Namun tak dijelaskannya rinci hal-hal apa saja yang disampaikan.
"Sama seperti penjelasan saya sebelumnya, itu yang saya sampaikan tadi. Tanyakan ke merekalah (KPK) apa saja tadi yang saya sampaikan," tegas Randiman didampingi mantan Bendahara DPRD Sumut Alinafiah yang juga diperiksa KPK.
Randiman berdasarkan sejumlah pemberitaan disebut sebagai orang kunci dalam pengungkapan kasus suap yang menimpa hampir seluruh mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. Ketika menjabat dikatakan dialah yang membagikan duit dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho kepada para anggota DPRD.
Oleh sebab itu berbagai kalangan yang menginginkan kasus korupsi terkait interpelasi tahun 2012 ini segera dituntaskan mendesak agar Randiman ikut diseret ke dalam penjara.
"Pokoknya apa yang pernah saya sampaikan sebelumnya itu lagi yang saya katakan," tegasnya.
Randiman merupakan orang terakhir yang diperiksa KPK di Mako Brimob Polda Sumut hari ini. Enam orang mantan anggota DPRD Sumur sebelumnya ikut diperiksa. Mereka adalah Rinawati Sianturi, Sonni Firdaus, Muslim Simbolon, Tiaisiah Ritonga, Zulkarnain dan Analisman Zalukhu.
Pemeriksaan oleh KPK akan berlangsung hingga Sabtu (3/2/2018).