Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Empat orang yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror masih diperiksa secara intensif. Tiga orang ditangkap di Temanggung, satu orang lainnya ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah.
"Kita perlu 7x24 jam untuk melakukan pendalaman apakah yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana dan masuk dalam kategori DPO," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada wartawan, Kamis (1/2).
Iqbal menjelaskan satu orang berinisial S yang ditangkap di Banyumas sekitar pukul 11.00 WIB memang masuk daftar buron. S diduga terlibat kelompok teroris jaringan Filipina dan diduga terkait penjualan senjata.
Sedangkan di Temanggung, ditangkap tiga orang berinisial W alias A, L alias T, dan Z. Ketiganya ditangkap di toko Aneka Grosir di Jl Secang KM 03, Dusun Bengkal.
"Ada beberapa barang bukti seperti surat, catatan-catatan, dan lain-lain. Itu barang bukti yang kita dapat pada saat di lokasi penangkapan," ujar Iqbal soal penyitaan sejumlah barang bukti.(dtc)