Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Jaksa KPK mencecar mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap tentang pertemuan empat matanya dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Menurut Chairuman, pertemuan itu hanya silaturahmi.
Awalnya, Chairuman menjelaskan soal pertemuannya dengan Andi karena dikenalkan oleh Setya Novanto. Setelah itu baru Chairuman bertemu dengan Andi.
"Tadi Anda bilang dikenalkan dengan Andi Narogong oleh Setya Novanto, ketika ngenalinnya itu gimana?" tanya jaksa pada Chairuman yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
"Ini Andi. Ya kenalin gitu. Itu ramai di situ, kebetulan dekat-dekatan," ujar Chairuman.
Selanjutnya, jaksa bertanya ke Chairuman apakah Andi pernah bertamu ke ruang kerjanya di DPR. Chairuman membenarkannya dan mengaku hanya ada dia dan Andi di ruangan saat itu.
"Itu apa yang dibicarakan empat mata dengan Andi?" tanya jaksa.
"Ya empat matalah. Cuma berdua. Karena orang berdua, maka tanda tanya. Kalau empat mata itu bukan berarti rahasia, karena kamar saya ya datang berdualah," jawab Chairuman.
"Ya kalau bertiga saya tanya ke orang yang ketiga, kan cuma berdua. Apa yang diceritain?" tanya jaksa lagi.
"Silaturahmi. Ya biasalah. Saya nggak ingat lagi. Tidak ada sesuatu yang menjadi memori saya," jawab Chairuman.
Dalam surat dakwaan Novanto, Chairuman disebut sempat menagih commitment fee 5 persen untuk anggota DPR ke mantan Dirjen Dukcapil Irman. Namun Chairuman membantahnya. dtc