Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah membuka skema pembiayaan infrastruktur dengan menggunakan Green Bonds atau surat utang berwawasan lingkungan. Green Bonds merupakan suatu instrumen berbentuk surat utang yang ditujukan untuk membiayai kegiatan usaha dalam hal ini pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan (KUBL).
Skema ini ditujukan untuk pembiayaan proyek infrastruktur yang dapat menekan populasi kendaraan bermotor di jalan raya atau ramah lingkungan.
CEO Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) Center, Ekoputro Adijayanto, mengatakan proyek-proyek yang bisa menggunakan skema ini antara lain seperti proyek perkeretaapian (railway), pelabuhan (seaport), sektor kebandarudaraan (airport), pengairan seperti waduk/bendungan (water treatmen), hingga sektor energi baru terbarukan.
"Kita harus dari sektor yang bukan terkait jalan raya. Jadi semua yang bukan terkait jalan raya itu eligible untuk menerima Green Bonds, whichis itu ada Seaport, Airport, dan Railway. Ada satu lagi yang terkait dengan water treatment dan energi baru terbarukan," kata Ekoputro di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (5/2).
Untuk saat ini, kata Ekoputro, ada tiga proyek yang cukup potensial untuk menggunakan skema Green Bonds. Tiga proyek tersebut ialah Bandara Kertajati, Pelabuhan New Tanjung Priok, dan PLTA Jatiluhur.
"Itu kita petakan dulu. Kita akan lakukan pendekatan dengan business to business. Kita punya kepentingan koordinator dengan FGD untuk meng-convert lingkungan," katanya.
Namun demikian, Ekoputro belum bisa merinci berapa pontensi nilai yang bisa didanai dari tiga proyek tersebut menggunakan Green Bonds. Semua proyek itu, kata Ekoputro, masih harus dilakukan sejumlah perhitungan.
"Ada satu proses dalam dunia financial kita, atau isu terkait, dalam hal ini Pelindo II atau Angkasa Pura II, itu mereka menunjuk financial advisor. Nah financial advisor akan koordinasi dengan (pihak) Green bond inisiatif ini mengenai yang bisa raih dan juga persyaratannya," kata dia.
Dia mengatakan, dalam menerbitkan surat utang ini maka setiap proyek harus sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Antara lain, seperti memperhatikan izin AMDAL atau sejumlah persyaratan lain untuk proyek lingkungan ini.
"Jadi dilihat, apakah benar bond ini (nantinya) bakal benar-benar digunakan untuk proyek green. Ini sangat ketat prosesnya," jelasnya.
Dengan ini, kata Ekoputro, diharapkan bisa mendukung proyek-proyek infrastruktur yang ramah lingkungan. Dia mengatakan, skema pembiayaan ini bisa mendanai proyek-proyek infrastruktur hingga US$ 3 miliar.
"Tadi ditargetkan dari Climate Bond Initiative, Harapannya 3 bilion dolar sampai tahun depan. Tapi saya enggak berani menyebutkan angka definitif karena kita baru mulai. Kita harus sosialisasikan, promosikan terus menerus dengan PINA ini dan lembaga pemerintah lainnya," tutup Ekoputro.(dtf)