Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Jemaah umrah yang jadi korban PT Garuda Angkasa Mandiri (GAM) berharap Ustaz Guntur Bumi dan Puput Melati bersedia menjadi saksi atas dugaan kasus penipuan. Ustaz Guntur Bumi dan Puput Melati disebut-sebut sebagai artis endorse PT GAM.
"Kami ingin meminta tanggung jawab pihak terkait dalam travel itu. Ada dua artis yang jadi ikon travel tersebut. Ada Ustaz Guntur Bumi dan Puput Melati. Mereka ini pernah dijadikan ikon travel ini. Kita minta mereka dipanggil dan diperiksa sebagai saksi," kata pengacara korban M Zakir Rasidin di Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018).
Dia mengatakan PT GAM pernah mengundang Ustaz Guntur Bumi dan Puput Melati dalam acara manasik haji. Selain itu, gambar kedua tokoh itu juga dimuat dalam brosur promosi PT GAM.
"Karena kalau ditanyakan apakah mereka pernah ikut dalam proses ini, mereka pernah. Klien saya menyatakan bahwa memang benar sempat ikut manasik. Jadi, kami minta yang bersangkutan untuk hadir sebagai saksi," ujar Zakir.
Jemaah umrah korban PT GAM menunjukkan brosur promo yang di dalamnya terdapat foto Ustaz Guntur Bumi dan Puput MelatiJemaah umrah korban PT GAM menunjukkan brosur promo yang di dalamnya terdapat foto Ustaz Guntur Bumi dan Puput Melati (Foto: Denita Matondang/detikcom)
Dia menilai wajar bila korban meminta Ustaz Guntur Bumu bersaksi. Bila ditolak, Zakir akan menyerahkan seluruh penyelesaian sesuai proses hukum yang berlaku.
"Kalau kami minta sebagai saksi wajar aja. Kalau nggak terima, monggo silakan. Nanti kami serahkan ke proses hukum," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, sekitar 20 orang korban calon jemaah umrah mendatangi Bareskrim Polri. Mereka berharap Bareskrim menangani perkara kasus dugaan penipuan yang dilakukan pemilik travel, KH Mahfudz Abdullah, karena menunda keberangkatan para jemaah sejak tahun 2015.
Mahfudz sendiri sebelumnya pernah ditangkap Polda Metro Jaya pada Juni 2016 lalu atas dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah.
"Harapan kami ke Bareskrim karena kan antarkota antarprovinsi korbannya. Jadi kami ke dalam (Bareskrim) tadi koordinasi tentang penanganan lebih lanjut di sini," kata M Zakir Rasidin.
Zakir mengatakan sedikitnya sebanyak 500 jemaah dengan kerugian sekitar Rp 20 miliar yang telah menjadi korban penipuan PT GAM. Bahkan, sebagian korban juga telah melaporkan ke Polda Metro Jaya. dtc