Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Medan meminta Dinas Perhubungan untuk mempertegas garis parkir di sejumlah lokasi parkir yang memakan badan jalan di Medan.
Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Salman Alfarisi, mengungkapkan, dewan sejak lama meminta Dishub untuk terus mempertegas garis parkir yang memakan badan jalan.
"Ini dilakukan agar Dishub bisa lebih tegas menindak pemilik kendaraan yang parkir melewati garis yang telah ditetapkan," katanya, di Medan, Selasa (6/2/2018).
Beberapa lokasi yang kerap menjadi titik kemacetan di Medan, seperti Jalan Cirebon, Jalan S Parman, Jalan Pemuda, Jalan Kartini dan ruas jalan lainnya disebabkan oleh banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan.
Ruas-ruas jalan tersebut menjadi sempit karena dipakai sebagai tempat parkir, sehingga kerap mengakibatkan kemacetan pada jam-jam sibuk, terutama jam pulang anak sekolah dam sore hari.
Dishub diimbau untuk bertindak lebih tegas pengendara yang melanggar garis parkir. Sebagai dasar untuk menindak, maka Dishub perlu mempertegas garis-garis parkir yang ada.