Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Medan menuding kinerja PD Pasar Kota Medan dalam menyelesaikan masalah pedagang di Medan masih amburadul. Salah satunya masalah pemindahan pedagang ke tempat relokasi gedung baru Pasar Marelan yang menuai banyak masalah.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PD Pasar, perwakilan pedagang dan P3TM, Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan Mulia Asri Rambe mengatakan, pemindahan pedagang di pasar Marelan dan sejumlah pasar lainnya di kota Medan sarat masalah. ",Tentu saja kinerja Dirut PD Pasar harus dievaluasi," katanya dalam RDP di Ruang Rapat Komisi C, Selasa (6/2/2018).
Rapat itu dipimpin oleh Mulia dan didampingi anggota dewan dari Komisi C DPRD Medan Drs Hendrik Halomoan Sitompul, Boydo HK Panjaitan dan Kuat Surbakti. Hadir pula Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya serta perwakilan pedagang Dian Sihotang dan Arifin dari P3TM.
Menurut dia, timbulnya persoalan pemindahan pedagang di pasar Marelan karena amburadulnya kinerja Dirut PD Pasar. Dirut PD Pasar dinilai tidak mampu mengatur pemindahan pedagang tradisional.
Bahkan, kebijakan Dirut PD Pasar menunjuk Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Medan (P3TM) untuk mengatur pemindahan pedagang malah memperuncing masalah. Tata kelola yang sembrawut dan terjadi jual beli kios menambah persoalan baru.
Menurut dia, persoalan pemindahan pedagang pasar Marelan ke gedung baru sangat sederhana. Hanya saja karena ada oknum yang berkepentingan meraup keuntungan sehingga menimbulkan masalah baru.
Anggota Komisi D DPRD Medan Hendrik Halomoan Sitompul mengatakan, terjadinya keributan pemindahan pedagang karena ulah Dirut PD Pasar. Dimana pihak PD Pasar memberikan wewenang kepada P3TM untuk mengerjakan kios sekaligus pendataan pedagang dan melakukan kutipan kios. "Bahkan campur tangan pengelolaan P3TM menimbulkan masalah," ungkapnya.
Untuk itu, Hendrik minta agar pelimpahan wewenang kepada P3TM supaya ditinjau ulang. Bahkan, masalah tingginya harga kios dinilai sangat memberatkan pedagang maka perlu dipertimbangkan.
Sebelumnya, perwakilan pedagang Sukirman menyampaikan, pasar Marelan yang baru belum layak untuk ditempati. Sebab, sarana masih kumuh dan atap bocor. Untuk itu pedagang minta supaya pemindahan ditunda. Begitu juga masalah tingginya harga kios supaya diturunkan.
Keluhan yang sama juga disampaikan Dian Sihotang, mengaku belum dapat kios kendati sudah bayar. Dian juga minta penempatan pedagang lama supaya diprioritaskan. " Kami sangat setuju relokasi, tapi kami bermohon tempat baru hendaknya representatif," pinta Dian.