Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) tengah menunggu validasi ulang data dari instansi pemerintahan di pusat dan daerah dalam rangka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Kalau berdasarkan PermenPAN RB yang kita terima itu untuk perekrutan CPNS Tahun 2019. Bisa saja tahun ini ada penerimaan tetapi bukan dari hasil Analisi Jabatan (Anjab) dan Analisi Beban Kerja (ABK) yang kita lakukan saat ini," ujar Kepala Biro Organisasi Provinsi Sumut Syafruddin, Kamis (8/2/2018).
Dijelaskan Syafruddin saat ini proses Anjab dan ABK telah selesai dilakukan pihaknya. Bahkan saat ini telah di input ke e-Formasi untuk selanjutnya di lakukan verifikasi oleh Kementerian PAN RB untuk menentukan quota penerimaan untuk masing-masing Provinsi. Terkait Verifikasi ini lanjut Syafruddin setidaknya memakan waktu sekitar enam bulan.
"Kemungkinan bulan tujuh atau bulan delapan nanti penetapan quotanya dilakukan KemenPAn RB. Jadi sepanjang waktu Verifikasi ini kita juga melakukan validasi apakah data-data yang kita punya itu sudah layak atau belum. Kalau belum bisa kita perbaiki,"ujar Syafruddin sembari mengatakan kalau Anjab dan ABK dikatakan Syafruddin bahwa kewenangan tersebut berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau SKPD masing-masing.