Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Pantai Cermin. Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut) memberi waktu satu hingga tiga bulan ke depan kepada distributor dan kios-kios pupuk bersubsidi di Sumut khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) untuk memperbaiki administrasi dalam pendistribusian pupuk subsidi.
"Hal ini mengingat karena buruknya administrasi yang dimiliki para distributor dan kios. Tidak ada nota penjualan sehingga tidak diketahui pupuk itu dipasarkan kemana. Ini banyak temuan," kata anggota Komisi B DPRD Sumut, Richard Sidabutar.
Hal itu dikatakannya pada acara pertemuan Komisi B DPRD Sumut dengan Distributor Pupuk Bersubsidi khusus wilayah Sergai, Kamis (8/2/2018), di Pondok Pantai Permai, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.
Menurut Richard, jika para distributor tidak juga membenahi administrasinya, Komisi B DPRD Sumut merekomendasikan ke Dinas Tanaman Pangan baik Kabupaten Sergai dan provinsi juga produsen pupuk agar izinnya dicabut.
"Karena masalah pupuk subsidi ini cukup rawan. Banyak permainan dan penyimpangan. Karena itu, kita minta pengawasan dan tindakan tegas dari seluruh instansi terkait termasuk penegak hukum bagi yang melakukan pelanggaran," tegas Richard.
Dikatakannya, pertemuan dengan distributor pupuk subsidi ini dimaksudkan untuk melihat sistem pendistribusian pupuk dari distributor ke kios dan kios ke petani.
"Kalau ada yang tidak terserap apa yang menyebabkan tidak terserap. Karena tahun lalu banyak kelangkaan pupuk yang terjadi di Sergai. Kita tidak mau kejadian ini terulang kembali di tahun ini. Pendistribusian pupuk harus sampai ke petani yang benar-benar berhak mendapatkannya," kata dia.
Direktur CV Bedagai Agro Sejati (BAS) Rismauli Nadeak, seorang distributor pupuk subsidi di Sergai yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan, sejauh ini pendistribusian pupuk yang dilakukannya tidak ada masalah.
Petani tidak pernah terlambat melakukan pemupukan, karena pupuk yang dibutuhkan selalu tersedia di kios-kios pupuk bersubsidi yang menjadi mitranya.
"Kalau pupuk tidak ada di gudang Sergai, saya langsung mencarinya ke gudang Medan meskipun ada penambahan biaya sedikit. Tetapi bagi saya itu tidak masalah, yang penting petani dapat pupuk dan tidak ribut," jelasnya.
Risma sendiri memiliki wilayah kerja di Kecamatan Perbaungan, Teluk Mengkudu, dan Kecamatan Bintang Bayu untuk mendistribusikan pupuk urea bersubsidi yang diproduksi oleh PT Pupuk Iskandar Muda.
Sedangkan untuk pendistribusian pupuk yang diproduksi PT Petrokimia Gresik yakni Kecamatan Penggajahan, Serba Jadi, Kotarih dan Kecamatan Bintang Bayu.
Sementara itu, Direktur CV Hanim Setia Cemerlang Ibnu H Sumantri, distributor pupuk lainnya yang hadir pada pertemuan itu, berterimakasih atas dukungan yang disampaikan para anggota Komisi B DPRD Sumut.
"Kita sangat apresiasi kepada para anggota dewan yang perduli dengan pertanian terutama ketersediaan pupuk bersubsidi. Kami juga berharap, bapak-bapak anggota DPRD Sumut dapat membantu petani dan distributor bila terjadi kekurangan pupuk akibat kuota atau alokasi yang habis karena serapan yang tinggi, seperti yang disampaikan dewan tadi. Apalagi alokasi pupuk subsidi untuk Sergai tahun ini menurun dibanding tahun lalu," jelasnya.
Sebelumnya anggota Komisi B DPRD Sumut Wasner Sianturi mengatakan, pihaknya akan membantu menyurati pusat apabila terjadi kekurangan pupuk subsidii Sumut.
Adapun Komisi B DPRD Sumut yang hadir dalam pertemuan tersebut yakni Ketua Komisi B Muhammad Faisal, Sekretaris Robi Agusman Harahap dan anggota yakni, Wasner Sianturi, Toni Togatorop, Richard Sidabutar, Siti Aminah, Lidiani Lase, dan Muhammad Syarif Rawi.
Hadir juga Kepala Biro Perekonomian Pemprovsu Ernita Bangun, Perwakilan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, dan yang mewakili Dinas Pertanian Sergai.
Sedangkan para distributor pupuk bersubsidi wilayah Sergai yakni CV Bedagai Agro Sejati, CV Kontak Agro Sejati, PT Petrosida, CV Tani Mulia, KSU 7 Naga Mas, CV Janin Setia Cemerlang, CV Serasi Citra Selaras, CV Tina Abadi, CV Deli Agro dan CV Tani Mulia Sukajadi.