Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com, - Medan. Kapolres Asahan, AKBP Kobul Syahrin Ritonga menanggapi tudingan yang dilontarkan kepadanya terkait dugaan tangkap-lepas bandar narkoba di wilayah hukum Polres yang dipimpinnya. Ia menduga tudingan yang ditujukan kepadanya itu terkait misinya selama ini dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.
"Saya sedang menggalakkan pembersihan narkoba di Asahan, dan itu sudah kita lakukan. Bisa dilihat saat ini bagaimana kinerja kita, misi saya akan 0% kan narkoba di Kabupaten Asahan. Sudah banyak kita lakukan penangkapan bandar, kurir mapun pemakai," ungkap Kapolres kepada medanbisnsidaily.com saat dikonfirmasi, Jumat (9/2/2018).
Dia menilai, jika memang tudingan tersebut benar dan terbukti, mengapa tidak mempertanyakan kepada pihaknya secara langsung. Sehingga ada penjelasan dan pembuktian dari tudingan tersebut.
"Nah yang dituding mereka tangkap lepas itu kan hanya tudingan saja. Kalau memang ada data, ada bukti dari tangkap-lepas dan indikasi transaksi, sampaikan kepada kita. Kemarin mereka ada surati saya, dan saya suruh penyidik menghubungi untuk konfirmasi, tapi mereka tidak mau malah demo di Polda Sumut," kata Kobul.
Disinggung soal beberapa kasus penangkapan yang dibeberkan oleh Kumpulan Anak Perantau Asahan (KAPAS), pada saat berdemonstrasi, Perwira dua melati di pundaknya ini mengatakan kalau yang diamankan mereka adalah pengguna narkoba bukan bandar dan itu sudah direhabilitasi.
"Bagaimana kita menangkap orang kalau dia tidak terbukti pengedar, penjual, atau bandar. Kalau mereka hanya pengguna kan mereka korban, secara aturan undang-undang mereka kan bisa direhabilitasi," tandasnya.
Menurutnya, rehabilitasi yang dilakukan pihaknya sesuai aturan, yakni melalui assesman yang melibatkan banyak pihak termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN).
Perlu diketahui sebelumnya bahwa, puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya dengan Kumpulan Anak Perantau Asahan (KAPAS), melakukan aksi demonstrasi didepan Mapolda Sumut. Dalam aksi tersebut, puluhan mahasiswa itu meminta agar Kapolda Sumut mencopot Kapolres Asahan atas kasus tangkap-lepas bandar narkoba yang dilakukan AKBP Kobul Syahrin Ritonga di Kabupaten Asahan.