Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Subang. Jauh hari Pemprov Jabar sudah melakukan studi untuk pembuatan jalur penyelamatan di Tanjakan Emen. Namun ternyata realisasinya terganjal kepemilikan lahan.
Kasi Rekayasa Teknis Dinas Bina Marga Jawa Barat Adnan Guntara mengatakan sudah melakukan studi jalur penyelamatan. Semula tercatat tiga titik escape road yang bakal dibangun di sepanjang Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"Ada tiga lokasi mulai dari tugu perbatasan (Tanjakan Emen) ya. Lokasi (kecelakaan) ini salah satu titik escape road yang kita rencanakan," kata Adnan kepada wartawan di Tanjakan Emen, Subang, Minggu (11/2/2018).
Ia menjelaskan Tanjakan Emen meliputi 2,4 kilometer jalan raya Subang. Menurut Adnan, lokasi kecelakaan yang merenggut nyawa 27 orang itu merupakan titik ketiga jalur penyelamatan.
"Lokasi (kecelakaan) ini merupakan titik ketiga dari rencana kita," ujarnya.
Dia mengungkapkan lahan yang ada di sepanjang Tanjakan Emen merupakan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 13. Adnan sudah melakukan permohonan penggunaan lahan, namun belum direspons pihak PTPN 13.
"Jadi tahapannya kita sudah koordinasi dengan PTPN pada tahun 2015. Tapi belum ada tindak lanjut lagi dari PTPN soal permohonan kita," tutur Adnan.
Rencananya setiap titik jalur penyelamatan dibutuhkan lahan terbuka seluas 150 meter. Nantinya lahan tersebut terdiri dari pasir dan bebatuan yang bisa memperlambat laju kendaraan saat rem blong."Sebenarnya kalau lahan sudah ada, kita tinggal penganggaran saja untuk pembuatannya," ucap Adnan. (dtc)