Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tentang pelaksanaan kampanye Pilgubsu 2018 yang dimulai 15 Februari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mengingatkan tiga hal prinsip yang harus ditegakkan seluruh pasangan calon (Paslon). Ketiganya adalah dialogis, akuntabel atau transparan dan menjunjung nilai-nilai kejujuran.
Penegasan itu dikatakan Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, agar masyarakat memahami hak pilihnya dan terdorong datang ke tempat pemungutan suara saat pencoblosan pada 27 Juni. Diharapkan tidak ada satu pun pasangan calon yang melanggar ketiganya.
"Hanya dengan menegakkan ketiga prinsip penyelenggaraan kampanye, Pilgubsu akan berlangsung jurdil. Masyarakat berdaulat, demokrasi jadi kuat," kata Mulia saat berbicara di acara Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut calon Gubsu, di Hotel Grand Mercure, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Selasa (13/2 /2018).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, Syafrida Rahmayadi Rasahan mengingatkan agar tidak satu pun pasangan calon yang mempraktikkan politik uang dan politik identitas (SARA). Keduanya akan menodai prinsip Pilgubsu yang bermartabat jika ada yang tidak mematuhi.
Aparatur sipil negara, polisi serta tentara, disebutkan Syafrida, agar tidak dikerahkan selama berlangsungnya masa kampanye. Selain itu, seluruh alat peraga kampanye dalam berbagai bentuknya yang sudah terpasang sebelum masa kampanye tiba, harus diturunkan.
"Kami minta agar masing-masing tim pemenangan pasangan calon melepas suruh alat peraga yang masih terpasang," kata Syafrida.