Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. DPR akan menggelar rapat paripurna besok. Salah satu agendanya adalah pembahasan rekomendasi Pansus Angket KPK.
"Tadi ada rapat Bamus buat besok rapat paripurna. Persiapan laporan akhir dari Pansus Angket KPK," ujar Johnny di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
Paripurna dijadwalkan pada Rabu (14/2) pukul 09.00 WIB. Paripurna itu sekaligus untuk menutup masa sidang DPR III 2017-2018.
Johnny mengatakan ada kemungkinan pelantikan tambahan pimpinan MPR, DPR, dan DPD dilakukan besok dalam rapat paripurna. Penambahan pimpinan ini adalah hasil revisi UU MD3 yang disahkan kemarin, Senin (12/2).
UU MD3 yang baru direvisi itu belum mendapat penomoran dari pemerintah. Kepastian soal pelantikan tambahan pimpinan baru akan ditentukan besok."Satu lagi, undang-undang yang disahkan kemarin apakah bisa langsung dilantik pimpinan baru. Tergantung diundang-undangkan dulu oleh Presiden dengan memberikan nomor. Baru dibawa ke Bamus. Nah tadi Bamus-nya belum ada. Apakah mungkin dilakukan besok pagi," pungkasnya. (dtc)