Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnsidaily.com-Medan. Bakal calon Wagubsu Ance Selian didampingi tim pengacara JR Saragih-Ance akan menggugat keputusan KPU Sumut yang tidak meloloskan pasangan yang diusung PKB, Demokrat dan PKPI itu ke Bawaslu Sumut pada pukul 09.00 WIB, Rabu (14/2/2018). Namun hingga pukul 10.00 WIB, mereka belum hadir di Kantor Bawaslu.
Siuasana di Kantor Bawaslu Sumut di Jalan Adam Malik No 93 Medan terpantau masih sepi. Belum ada tanda-tanda pihak JR Saragih-Ance atau relawan paslon berada di lolasi.
Sementara, beberapa awak media sudah berada di halaman kantor Bawaslu menunggu kehadiran tim JR Saragih-Anc. Selain awak media, puluhan personel kepolisian juga tampak berjaga-jaga di seputaran Kantor Bawaslu Sumatera Utara.
Sebelumnya, salah seorang anggota tim JR-Ance, Johni Silitonga kepada medanbisnisdaily.com mengatakan, Ance didampingi 6 orang tim kuasa hukum atau pengacara akan ke Bawaslu pukul 9 pagi ini.
"Karena harus menjalankan tugasnya sebagai Bupati di Simalungun, Pak JR nggak bisa ikut ke Bawaslu," kata Johni melalui sambungan telepon.