Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnisdaily.com - Kisaran. Hingga 9 Februari 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah telah menghimpunan pajak daerah Rp 2,7 miliar lebih.
Tahun 2018 target pajak daerah Asahan yang terdiri dari 11 Pajak tersebut mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp 43 miliar lebih yang sebelumnya Rp 40 miliar lebih. Rata-rata pajak daerah mengalami kenaikan. Salah satunya Pajak Hotel sebelumnya Rp 1 miliar kini menjadi Rp 1,1 miliar.
“Kita sudah himpun 6,33 persen pajak daerah dan setiap hari pajak daerah terus terhimpun,” kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Mahendra kepada Medanbisnisdaily.com, Rabu (14/2/2018) di ruang kerjanya.
Mahendra meyebutkan meskipun pajak daerah mengalami kenaikan sekitar Rp 3 miliar pihaknya tetap optimisi dapat memenuhi target pajak daerah tahun 2018.
“Kita sudah siapkan segala sistem dan teknik untuk menggali potensi pajak daerah Asahan. Artinya kami juga berharapan elemen masyarakat dapat mendukung pajak daerah ini,” ungkap Mahendra.
Terkait realisasi pajak daerah Asahan tahun 2017, Mehenda mejelasakan pihaknya berhasil menghimpun 94,11% atau sebesar Rp 37,9 miliar lebih dari target Rp 40 miliar lebih. “Tentunya keberhasilan tahun lalu menjadi motivasi dan semnagat kita untuk terus mengutip pajak daerah,” sebut Mahendra.
Dari datan yang diterima posisi BPHTB hingga bulan Februari 2018 terlihat paling tinggi yakni 15,16% dan disusul pajak reklame sudah 1 % dan lainya masih dibawah 6%. “Harapan kita pajak daerah ini bisa terhimpun sesuai rencana. Agar dananya dikembalikan ke masyarakat berupa pembangunan,” ucap Mahendra.