Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Seperti 2 calon kepala daerah yang telah dijerat KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Bupati Subang Imas Aryumningsih juga diduga menggunakan suap untuk kepentingan kampanye. Imas memang berniat mencalonkan diri lagi dalam pilkada serentak 2018.
"Sebagian uang yang diterima diduga juga dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye bupati," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Selain itu, Imas juga disebut mendapatkan fasilitas terkait pencalonan dirinya itu. Salah satu fasilitas yaitu berupa sewa mobil Toyota Alphard.
"Selain uang, bupati juga menerima fasilitas terkait pencalonannya tersebut antara lain berupa pemasangan baliho dan sewa kendaraan--mobil Toyota Alphard--untuk kebutuhan kampanye," ujar Basaria.
Imas bersama 2 orang yaitu Data (swasta) dan Asep Santika (Kabid Perizinan Pemkab Subang) diduga menerima uang dari Miftahhudin (swasta/PT ASP). Uang suap yang diterima Imas untuk memberikan izin pembuatan pabrik di Subang diduga senilai Rp 1,4 miliar."Diduga commitment fee awal antara pemberi dengan perantara adalah Rp 4,5 miliar, sedangkan dugaan commitment fee antara bupati ke perantara adalah Rp 1,5 miliar," sebut Basaria. (dtc)