Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. KPK mengungkapkan sumber duit Rp 1 miliar untuk suap pinjaman daerah APBD Lampung Tengah yang melibatkan Bupati Mustafa dan 3 tersangka lainnya. KPK menyebut duit Rp 900 juta yang diperuntukkan bagi DPRD Lampung Tengah berasal dari kontraktor proyek langganan setempat.
"Kontraktornya itu siapa tentu saja tim sedang mengetahui dan kontraktor ini diduga memang sedang mengerjakan sejumlah proyek, kontraktor yang biasa mengerjakan proyek di dinas PUPR Lampung Tengah," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Jumat (15/2/2018).
Untuk duit suap Rp 100 juta, Febri mengatakan itu berasal dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah. "Rp 100 juta dari dana taktis Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah," sebut dia.
Febri enggan menyebut nama kontraktor itu. Febri menegaskan pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait duit Rp 900 juta itu.
"Tentu kami akan dalami lebih lanjut nanti, terkait kepentingan apa dan relevan dengan pertanyaan tadi Rp 900 juta tersebut apakah dipinjamkan seperti itu saja atau ada hal-hal lain yang dibicarakan di sana," kata dia.
Febri mengatakan duit suap yang diberikan Bupati Mustafa dan tersangka lainnya, yaitu Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman totalnya Rp 1 miliar. Suap itu ditujukan agar pimpinan DPRD menandatangani surat persetujuan MoU dengan PT SMI, perseroan di bawah Kemenkeu, untuk meminjam Rp 300 miliar.
"Sumber dana Rp 900 juta dan Rp 100 juta yang diperuntukkan agar pihak bupati dan dan pimpinan DPRD kemudian menandatangani surat persetujuan," jelas Febri
"Karena, sebelum MoU dilakukan, dibutuhkan persetujuan dari Pemkab dalam hal ini dipimpin bupati dan anggota DPRD terutama pimpinan DPRD. Dalam konteks itulah kita mendalami lebih lanjut relasi pemberian uang dan kepentingannya," sambungnya.
Uang pinjaman dari PT SMI Rp 300 miliar itu disebut Febri akan digunakan Pemkab Lampung Tengah untuk pembangunan infrastruktur. Namun, Febri belum merinci proyek apa saja yang akan dikerjakan dari dana itu.
"Jadi pinjaman Rp 300 miliar terhadap PT SMI ini, perseroan di bawah Kemenkeu ini nanti direncanakan akan digunakan untuk pembiayaan sejumlah proyek infrastruktur di Lampung Tengah yang diduga akan dikerjakan di bawah dinas PUPR," papar dia.
"Apa saja proyeknya, saat ini kita belum mendalami karena belun ada proses lanjutan juga terkait dengan pencairan itu. Karena pencairan syaratnya salah satunya surat pernyataan," kata Febri.
Selain itu, KPK disebut Febri sudah mengamankan informasi terkait siapa-siapa saja yang menandatangani surat pernyataan persetujuan MoU dengan PT SMI.
"Kami sudah amankan informasi tentang surat pernyataan tersebut, siapa saja yang sudah tanda tangan di sana sudah dapat diidentifikasi," kata Febri. (dtc)