Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Mustafa dan tiga tersangka lain dalam kasus suap pinjaman APBD 2018 Lampung Tengah dari PT SMI. KPK akan fokus mengungkap penerima duit suap.
"Kami bicara siapa pihak yang diduga mendapatkan aliran dana dan berkomunikasi sebelumnya, realisasi janji tersebut seperti apa," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Jumat (16/2/2018).
Suap itu dilakukan Bupati Lampung Tengah Mustafa bersama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman terkait nota kesepahaman (MoU) dengan PT SMI, yang isinya soal pinjaman daerah Rp 300 miliar.
Diduga ada permintaan dana Rp 1 miliar untuk mendapatkan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut dari DPRD Lampung Tengah, yang diwakilkan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga dan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto.
Mustafa diduga mengarahkan pemberian suap tersebut. J Natalis dan Rusliyanto lalu menerima uang Rp 1 miliar dari Taufik. Setelah menerima uang, MoU itu disebut Febri bisa dimuluskan.
"Ada permintaan uang, sandi 'cheese' terkait penandatanganan. Kita belum bicara proses ini disetujui tapi bukti penandatanganan tersebut. Tersangka sudah tanda tangan di sana tapi ada pihak lain yang kami duga membantu rangkaian tersebut. Karena itulah ada anggota DPRD lain kita proses," kata Febri.
Total duit suap Rp 1 miliar itu disebut Febri berasal dari dua sumber. Rp 900 juta berasal dari kontraktor proyek langganan setempat dan Rp 100 juta dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.
Uang pinjaman dari PT SMI senilai Rp 300 miliar itu, disebut Febri, akan digunakan Pemkab Lampung Tengah untuk pembangunan infrastruktur. Namun Febri belum merinci proyek apa saja yang akan dikerjakan dari dana itu.
"Jadi pinjaman Rp 300 miliar terhadap PT SMI ini, perseroan di bawah Kemenkeu ini nanti direncanakan akan digunakan untuk pembiayaan sejumlah proyek infrastruktur di Lampung Tengah yang diduga akan dikerjakan di bawah Dinas PUPR," papar dia. (dtc)