Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Partai NasDem menerima surat pengunduran diri Mustafa sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lampung Tengah. Surat ini diterima NasDem setelah KPK menetapkan Mustafa sebagai tersangka dugaan suap APBD Lampung Tengah.
"Sesuai code of conduct oleh Partai NasDem bagi kader yang tersangkut kasus korupsi akan ditindak tegas, dan ini berlaku terhadap seluruh kader Partai NasDem secara sama merata. Maka bersama ini kami sampaikan DPP menerima surat pengunduran diri saudara Mustafa sebagai DPW DPP Partai NasDem," kata Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate, di DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (16/02/2018).
Johnny mengatakan NasDem telah menunjuk Taufik Basari sebagai Plt DPW DPP mengantikan Mustafa. Taufik sendiri merupakan Ketua DPP Bidang Hukum Partai NasDem. "Dan menunjuk Taufik Basari sebagai Plt dalam waktu segera ditetapkan sebagai DPW definitif," ujar Johnny.
Seperti diketahui, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap pinjaman daerah APBD Lampung Tengah 2018, termasuk Bupati Mustafa.KPK menduga adanya suap untuk anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait persetujuan DPRD atas pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar. Pinjaman daerah rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah. (dtc)