Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Selain mengamankan duit suap Rp 1 miliar terkait suap pinjaman daerah APBD 2018 Lampung Tengah, KPK juga menyita uang Rp 160 juta. KPK masih mendalami keterkaitan duit Rp 160 juta dengan kasus suap.
"Kemudian ada uang Rp 160 juta di rumah saksi yang lain yang kita temukan di sore hari. Nah kami masih mendalami hal tersebut, apakah ada keterkaitan atau tidak kita sedang memprosesnya lebih lanjut," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Jumat (16/2/2018).
KPK menyita uang Rp 1 miliar dan Rp 160 juta di lokasi yang berbeda. Febri mengatakan pihaknya akan mendalami temuan itu, termasuk asal duit Rp 160 juta yang disita dari seorang PNS Pemkab Lampung Tengah.
"Jadi kita menemukan uang di dua lokasi, yang dalam kotak, dalam kardus, nilainya Rp 1 miliar itu di mobil CRV hitam di salah satu saksi," kata Febri.
"Sumber uangnya tentu juga jadi suatu persoalan yang akan kita klarifikasi dan kroscek nantinya," sebut Febri.
Suap itu dilakukan Bupati Lampung Tengah Mustafa bersama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman terkait nota kesepahaman (MoU) dengan PT SMI, yang isinya soal pinjaman daerah Rp 300 miliar.
Diduga ada permintaan dana Rp 1 miliar untuk mendapatkan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut dari DPRD Lampung Tengah, yang diwakilkan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga dan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto.
Mustafa lalu mengarahkan pemberian suap itu. J Natalis dan Rusliyanto lalu menerima uang Rp 1 miliar dari Taufik. Setelah menerima uang, MoU itu disebut Febri bisa dimuluskan.
Total duit suap Rp 1 miliar itu disebut Febri berasal dari dua sumber. Rp 900 juta berasal dari kontraktor proyek langganan setempat dan Rp 100 juta dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.
Uang pinjaman dari PT SMI senilai Rp 300 miliar itu, disebut Febri, akan digunakan Pemkab Lampung Tengah untuk pembangunan infrastruktur. Namun Febri belum merinci proyek apa saja yang akan dikerjakan dari dana tersebut. (dtc)