Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid menilai rencana penyambutan Rizieq Shihab saat tiba di Indonesia bukan masalah. Hal itu dianggap wajar asalkan dilakukan dengan tertib.
"Rencana para jamaahnya akan menyambut beliau di bandara, saya kira hal tersebut tidak ada masalah. Orang Indonesia itu sangat menghargai dan menghormati para pemimpinnya, ulamanya dan orang yang dianggap menjadi tokoh idolanya. Yang terpenting dilakukan dengan cara-cara yang baik, sopan, tertib dan mematuhi aturan hukum yang ada," Zainut dalam keterangannya, Sabtu (17/2).
Dia menilai, sebagai warga negara, Rizieq dilindungi secara hukum dan diatur dalam UUD 1945. Dia menyebutkan 2 pasal yakni Pasal 28D ayat 1 tentang perlindungan hukum dan 28G ayat 1 tentang hak mendapatkan rasa aman.
"Sebagai warga negara Habib Rizieq memiliki hak-hak konstitusional yang melekat dan harus dilindungi oleh negara," sambungnya.
Atas dasar itu, Zainut menilai kepulangan Rizieq tak menyalahi aturan. Rencana itu dianggap wajar.
"Jadi rencana Habib Rizieq untuk kembali ke Tanah Air adalah suatu hal yang sangat wajar," pungkasnya.
Sebelumnya beredar foto e-ticket atas nama Rizieq dengan tanggal kepulangan 21 Februari 2018. Di situ tertulis bahwa Habib Rizieq akan tiba pada pukul 09.00 WIB. Ketua panitia penjemputan Rizieq, Eggi Sudjana, menyebut tersebarnya foto e-ticket atas nama Rizieq sebagai kabar bohong atau hoax.
"Nggak, itu hoax. Saya masih nunggu, kalau ada tiket beredar itu bohong," kata Eggi saat dihubungi Jumat (16/2/2018) malam.
Eggi yang merupakan anggota Persaudaraan Alumni 212 itu mengatakan waktu kepulangan ditentukan sendiri oleh Rizieq. Imam besar FPI itu pun belum memutuskan dan akan melakukan istikharah untuk mengambil keputusan.
"Nunggu istikharahnya Habib (Rizieq). Kalau kemungkinan ya kita harapkan begitu (Februari). Kalau hasil istikharahnya nggak jadi gimana, kita nggak bisa maksa lah," ujar Eggi yang juga kuasa hukum Rizieq.(dtc)