Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Dhawiya Zaida kini harus mendekam di tahanan dari kasus narkoba yang menerpanya. Polisi menciduk dirinya setelah terbukti ada barang haram di kediamannya di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Belum ada kabar dan keterangan dari Elvy Sukaesih setelah penangkapan anak-anaknya tersebut di kediamannya di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Bahkan Ratu Dangdut Indonesia itu menutup kolom komentar instagram pribadinya.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda, Argo Yuwono, Elvy belum datang berkunjung dan menjenguk anak-anaknya itu.
"Sampai saat ini belum (jenguk)" ujarnya di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/2).
Jurnalis pun mencoba meminta tanggapan dari Elvy Sukaesih atas kasus yang menimpa sang putri. Namun dihubungi via sambungan telepon, pelantun 'Kereta Malam' itu tak merespons.
Dhawiya kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama sang tunangan, M. Akibat perbuatannya tersebut, Dhawiya dituntut hukuman maksimal 20 tahun penjara dan dikenakan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1), pasal 127 dan pasal 132.(dth)