Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Polisi menangkap Osman Julian (22) alias Kakang pelaku pembunuhan Febrianto bocah berumur 5 tahun di Pasar Rebo,
Jaktim. Polisi menyebut jika pelaku berniat untuk menggasak harta benda korban.
"Jadi pelaku awalnya memaksa untuk bermalam di rumah Ibu Masniya (40). Namun ditolak tapi pelaku terus memaksa, pelaku memang sudah ada niatan untuk
mengambil uang korban," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Tony Surya Putra, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jalan Matraman
Raya, Jakarta, Senin (19/2/2018).
Setelah diizinkan menginap, Julian lalu tidur dengan Febrianto. Namun hingga pukul 02.00 WIB pelaku melihat korban Febrianto tak kunjung tidur. Julian pun
menghabisi nyawa Febrianto.
"Anak berumur lima tahun itu awalnya ditutupi pakai kain wajahnya tujuannya agar cepat tertidur, pelaku kesal karena tak tidur akhirnya dicekik oleh pelaku,"
imbuhnya.
Usai melihat Febrianto tewas, Julian juga menganiaya Masniya dengan cara memukulkan gas elpiji ke bagian kepalanya. Korban pun tersungkur. Saat itu pelaku
menggasak uang milik korban sebesar Rp 1,4 juta dan empat bungkus rokok yang berada di warungnya.
"Pelaku menggasak uang Rp 1,4 juta dan 4 bungkus rokok, setelah itu korban melarikan diri," imbuhnya. dtc